Thursday, August 31, 2017

10 hari pertama Dzulhijjah

Amalan-amalan pada 10 hari pertama Dzulhijjah:

1. Melaksanakan Ibadah Haji Dan Umrah

 العمرة إلى العمرة كفارة لما بينهما والحج المبرور ليس له جزاء إلا الجنة
"Dari umrah ke umrah adalah tebusan (dosa-dosa yang dikerjakan) di antara keduanya, dan haji yang mabrur balasannya tiada lain adalah Surga”.

2. Berpuasa selama hari-hari terrsebut, atau pada sebagiannya, terutama pada Hari Arafah.

 روى البخاري رحمه الله عن ابن عباس رضي الله عنهما أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام – يعني أيام العشر – قالوا : يا رسول الله ولا الجهاد في سبيل الله ؟ قال ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله ثم لم يرجع من ذلك بشيء
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari, rahimahullah, dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari dimana amal shalih pada saat itu lebih dicintai oleh Allah daripada hari-hari ini, yaitu : Sepuluh hari dari bulan Dzulhijjah. Mereka bertanya : Ya Rasulullah, tidak juga jihad fi sabilillah ?. Beliau menjawab : Tidak juga jihad fi sabilillah, kecuali orang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya, kemudian tidak kembali dengan sesuatu apapun”.

صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفر السنة التي قبله والتي بعده .
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah rahimahullah bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Berpuasa pada hari Arafah karena mengharap pahala dari Allah melebur dosa-dosa setahun sebelum dan sesudahnya”.

3. Takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut.

وروى الإمام أحمد رحمه الله عن ابن عمر رضي الله عنهما عن النبي صلى الله عليه وسلم قال : ما من أيام أعظم ولا احب إلى الله العمل فيهن من هذه الأيام العشر فأكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد وروى ابن حبان رحمه الله في صحيحه عن جابر رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: أفضل الأيام يوم عرفة.
“Imam Ahmad, rahimahullah, meriwayatkan dari Umar Radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Tidak ada hari yang paling agung dan amat dicintai Allah untuk berbuat kebajikan di dalamnya daripada sepuluh hari (Dzulhijjah) ini. Maka perbanyaklah pada saat itu tahlil, takbir dan tahmid”.

4. Taubat Serta Meninggalkan Segala Maksiat Dan Dosa.
Maksiat adalah penyebab terjauhkan dan terusirnya hamba dari Allah, dan keta’atan adalah penyebab dekat dan cinta kasih Allah kepadanya.

ان الله يغار وغيرة الله أن يأتي المرء ما حرم الله علي
Disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah itu cemburu, dan kecemburuan Allah itu manakala seorang hamba melakukan apa yang diharamkan Allah terhadapnya” [Hadits Muttafaqun ‘Alaihi].

5. Banyak Beramal Shalih.
Memperbanyak ibadah seperti: shalat, sedekah, jihad, membaca Al-Qur’an, amar ma’ruf nahi munkar dan lain sebagainya. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama bila dilakukan pada hari itu akan menjadi lebih utama dan dicintai Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya meskipun merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

6. Disyariatkan Pada Hari-Hari Itu Takbir
Takbir Muthlaq dilakukan pada setiap saat, siang ataupun malam sampai shalat Ied. Sedangkan Takbir Muqayyad dilakukan setiap selesai shalat fardhu yang dilaksanakan dengan berjama’ah; bagi selain jama’ah haji dimulai dari sejak Fajar Hari Arafah dan bagi Jama’ah Haji dimulai sejak Dzhuhur hari raya Qurban terus berlangsung hingga shalat Ashar pada hari Tasyriq.

7. Berkurban pada Idul Qurban dan hari-hari Tasyriq.
Hal ini adalah sunnah Nabi Ibrahim ‘Alaihissalam, yakni ketika Allah Ta’ala menebus putranya dengan sembelihan yang agung.

 وقد ثبت أن النبي صلى الله عليه وسلم ضحى بكبشين أملحين أقرنين ذبحهما بيده وسمى وكبّر ووضع رجله على صفاحهما
“Berkurban dengan menyembelih dua ekor domba jantan berwarna putih dan bertanduk. Beliau sendiri yang menyembelihnya dengan menyebut nama Allah dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di sisi tubuh domba itu”. [Muttafaqun ‘Alaihi].

8. Dilarang Mencabut Atau Memotong Rambut Dan Kuku Bagi Orang Yang Hendak Berkurban.

وَلا تَحْلِقُوا رُءُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّه
“….. dan jangan kamu mencukur (rambut) kepalamu, sebelum kurban sampai di tempat penyembelihan…”. [al-Baqarah/2 : 196].

إذا رأيتم هلال ذي الحجة وأراد أحدكم أن يضّحي فليمسك عن شعره وأظفاره
Diriwayatkan oleh Muslim dan lainnya, dari Ummu Salamah Radhiyallhu ‘anha bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika kamu melihat hilal bulan Dzul Hijjah dan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka hendaklah ia menahan diri dari (memotong) rambut dan kukunya”.

Larangan ini, menurut zhahirnya, hanya dikhususkan bagi orang yang berkurban saja, tidak termasuk istri dan anak-anaknya, kecuali jika masing-masing dari mereka berkurban. Dan diperbolehkan membasahi rambut serta menggosoknya, meskipun terdapat beberapa rambutnya yang rontok.

9. Melaksanakan Shalat Iedul Adha Dan Mendengarkan Khutbahnya.
Setiap muslim hendaknya memahami hikmah disyariatkannya hari raya ini. Hari ini adalah hari bersyukur dan beramal kebajikan. Maka janganlah dijadikan sebagai hari keangkuhan dan kesombongan; janganlah dijadikan kesempatan bermaksiat dan bergelimang dalam kemungkaran seperti; nyanyi-nyanyian, main judi, mabuk-mabukan dan sejenisnya. Hal mana akan menyebabkan terhapusnya amal kebajikan yang dilakukan selama sepuluh hari.

10. Selain Hal-Hal Yang Telah Disebutkan Diatas. Hendaknya setiap muslim dan muslimah mengisi hari-hari ini dengan melakukan ketaatan, dzikir dan syukur kepada Allah, melaksanakan segala kewajiban dan menjauhi segala larangan; memanfaatkan kesempatan ini dan berusaha memperoleh kemurahan Allah agar mendapat ridha-Nya. 

Sumber: https://almanhaj.or.id/2888-keutamaan-10-hari-pertama-bulan-dzulhijjah-dan-amalan-yang-disyariatkan.html

Puasa Arafah (Arafah Fasting)



Salah satu amalan utama di awal Dzulhijjah adalah puasa Arafah, pada tanggal 9 Dzulhijjah. Puasa ini memiliki keutamaan yang semestinya tidak ditinggalkan seorang muslim pun. Puasa ini dilaksanakan bagi kaum muslimin yang tidak melaksanakan ibadah haji. 

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ 
“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) 

Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.” 

Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 108) mengatakan, “Disunnahkan melaksanakan puasa pada 10 hari pertama Dzulhijjah, lebih-lebih lagi puasa pada hari kesembilan, yaitu hari Arafah. Demikian disepakati oleh para ulama.”

Adapun orang yang berhaji tidak disunnahkan untuk melaksanakan puasa Arafah.

عَنْ أُمِّ الْفَضْلِ بِنْتِ الْحَارِثِ أَنَّ نَاسًا تَمَارَوْا عِنْدَهَا يَوْمَ عَرَفَةَ فِي صَوْمِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ هُوَ صَائِمٌ وَقَالَ بَعْضُهُمْ لَيْسَ بِصَائِمٍ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِقَدَحِ لَبَنٍ وَهُوَ وَاقِفٌ عَلَى بَعِيرِهِ فَشَرِبَهُ
“Dari Ummul Fadhl binti Al Harits, bahwa orang-orang berbantahan di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagian mereka mengatakan, ‘Beliau berpuasa.’ Sebagian lainnya mengatakan, ‘Beliau tidak berpuasa.’ Maka Ummul Fadhl mengirimkan semangkok susu kepada beliau, ketika beliau sedang berhenti di atas unta beliau, maka beliau meminumnya.” (HR. Bukhari no. 1988 dan Muslim no. 1123).

عَنْ مَيْمُونَةَ – رضى الله عنها – أَنَّ النَّاسَ شَكُّوا فِى صِيَامِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَوْمَ عَرَفَةَ ، فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بِحِلاَبٍ وَهْوَ وَاقِفٌ فِى الْمَوْقِفِ ، فَشَرِبَ مِنْهُ ، وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ
"Dari Maimunah radhiyallahu ‘anha, ia berkata bahwa orang-orang saling berdebat apakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa pada hari Arafah. Lalu Maimunah mengirimkan pada beliau satu wadah (berisi susu) dan beliau dalam keadaan berdiri (wukuf), lantas beliau minum dan orang-orang pun menyaksikannya.” (HR. Bukhari no. 1989 dan Muslim no. 1124).

Mengenai pengampunan dosa dari puasa Arafah, para ulama berselisih pendapat. Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud adalah dosa kecil. Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Jika bukan dosa kecil yang diampuni, moga dosa besar yang diperingan. Jika tidak, moga ditinggikan derajat.” (Syarh Shahih Muslim, 8: 51)

Sedangkan jika melihat dari penjelasan Ibnu Taimiyah rahimahullah, bukan hanya dosa kecil yang diampuni, dosa besar bisa terampuni karena hadits di atas sifatnya umum. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 7: 498-500).

Setelah kita mengetahui hal ini, tinggal yang penting prakteknya. Juga jika risalah sederhana ini bisa disampaikan pada keluarga dan saudara kita yang lain, itu lebih baik. Biar kita dapat pahala, juga dapat pahala karena telah mengajak orang lain berbuat baik.

“Demi Allah, sungguh satu orang saja diberi petunjuk (oleh Allah) melalui perantaraanmu, maka itu lebih baik dari unta merah (harta amat berharga di masa silam, pen).” (Muttafaqun ‘alaih).

“Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim).

Semoga Allah beri hidayah pada kita untuk terus beramal sholih.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Sumber: https://muslim.or.id/18509-keutamaan-puasa-arafah.html

Okulasi

Okulasi merupakan teknik pembiakan tanaman secara vegetatif dengan cara menempelkan mata tunas dari suatu tanaman kepada tanaman. Okulasi bertujuan untuk menggabungkan sifat yang baik dari masing-masing tanaman yang diokulasi sehingga mendapatkan varietas tumbuhan yang baik. Prinsip dasar dari okulasi adalah penempelan atau penggabungan batang bawah dengan batang bagian atas. Okulasi memerlukan teknik tersendiri supaya tujuan okulasi dapat berhasil. Kebaikan yang diharapkan dari batang bawah biasanya sistem perakarannya yang baik, sedangkan batang bagian atas biasanya diharapkan adalah produknya.



Langkah-langkah okulasi sebagai berikut:
  1. Batang bawah disayat, berukuran lebar 1 cm panjang 2 cm kemudian ditarik kebawah hingga menyerupai lidah lalu baigain lidah dipotong separuhnya.
  2. Mata tunas (entres) pada cabang disayat bersama sebagian kayunya dari arah bawah keatas sepanjang 2 cm, kemudian bagian kayu dikelupas.
  3. Mata tunas (entres) ditempelkan/disisipkan pada celah sayatan batang bawah hingga benar-benar menyatu. 
  4. Pada bidang tempelan (okulasi) dibalut dengan plastik bersih mulai dari tempelan bawah sampai keatas dan berakhir dibawah lagi. 
  5. Pada umur 4-6 minggu setelah penempelan pembalut plastic dapat dibuka untuk mengetahui keberhasilannya. Apabila mata tempel menyatu dan berwarna hijau segar berarti okulasi berhasil, namun bila berwarna coklat sampai hitam dan kering berarti penempelan gagal. 




Teknik okulasi yang sering digunakan antara lain: 
  • Okulasi bentuk batang, kotak atau bentuk persegi. 
  • Okulasi bentuk T. 
  • Okulasi bentuk miring.

Saturday, August 26, 2017

Adab Makan (The Etiquette of Eating)


Dan 'Umar ibn Abi Salamah berkata: Saya adalah seorang anak laki-laki dalam perawatan Rasulullah saw., Dan tangan saya biasa mengembara di seluruh piring (makanan). Rasulullah saw bersabda kepadaku, "Wahai anak laki-laki, katakanlah Bismillah makanlah dengan tangan kananmu, dan makan dari apa yang ada di depanmu." (Diriwayatkan oleh al-Bukhaari:3576 dan Muslim:2022). 

A. Etiket sebelum makan
  1. Cuci tangan sebelum makan.
  2. Boleh bertanya tentang makanan jika Anda adalah tamu dan Anda tidak tahu apa makanan yang disajikan dan Anda tidak yakin dengan apa yang telah ditawarkan kepada Anda. Rasulullah saw. biasanya tidak makan makanan sampai beliau diberi tahu tentang makanan yang ditawarkan/disajikan.(HR Al-Bukhaari:5391 dan Muslim:1946)
  3. Bagian dari menghormati tamu adalah menawarinya sesuatu, dan bagian dari menghormati tuan rumah adalah dengan cepat menerima makanannya dan memakannya.
  4. Wajib menyebut nama Allaah sebelum makan. Yang dimaksud adalah dengan membaca Bismillah (HR al-Tirmidzi:1858, Abu Dawud:3767 dan Ibn Maajah: 3264)

B. Etiket saat makan
  1. Makan dengan tangan kanan (HR Muslim:2020). Jika seseorang memiliki alasan untuk tidak makan dan minum dengan tangan kanannya, seperti sakit atau luka dll, maka tidak ada salahnya makan dengan tangan kirinya. Hadits tersebut menunjukkan bahwa seseorang harus menghindari melakukan tindakan yang menyerupai tindakan Shaytaan.
  2. Makan yang tersaji langsung di hadapannya dan tidak mengulurkan tangan untuk mengambil makanan yang ada di depan orang lain, atau dari tengah piring. (HR al-Bukhaari:3576, Muslim:2022, al-Tirmidzi:1805, Ibn Maajah:3277) Tapi jika makanan itu kurma atau sejenisnya, maka diperbolehkan makan dari semua bagian piring.
  3. Cuci tangan setelah makan, meskipun seseorang sudah memiliki wudhu '.
  4. Membilas mulut setelah makan (HR. Bukhari:5390).
  5. Berdoa untuk tuan rumah (HR Abu Dawud:3854).
  6. Makan dengan tiga jari. Jika perlu untuk menggunakan lebih dari tiga, karena makanannya ringan dan tidak dapat dikumpulkan dalam tiga jari, maka ia bisa menggunakan yang keempat atau kelima. Tidak ada salahnya juga menggunakan sendok dll.
  7. Jika sepotong makanan jatuh di lantai, maka orang yang makan harus mengeluarkan kotoran yang masuk ke atasnya dan memakannya; Dia tidak boleh meninggalkannya untuk Shaytaan, karena dia tidak tahu dimana berkah ada dalam makanannya (HR. Muslim:2034).
  8. Tidak berbaring sambil makan (HR. Bukhari:5399).
  9. Tidak meludah atau meniup hidung saat makan, kecuali jika diperlukan.
  10. Etiket makan juga mencakup: makan dengan kelompok; Tidak berbicara tentang hal-hal haram saat makan; Makan dengan istri dan anak-anak; Tidak menyimpan makanan tertentu untuk dirinya sendiri kecuali ada alasan untuk itu, seperti untuk tujuan pengobatan, menawarkan makanan terbaik kepada orang lain terlebih dahulu, seperti potongan daging dan roti lembut atau enak. Jika tamu sudah cukup dan berhenti makan, tuan rumahnya harus berkata, "Makanlah!" Dan ulangi, asalkan dia tidak berpikir bahwa tamunya sudah cukup, tapi seharusnya dia tidak mengulanginya lebih dari tiga kali. Dia harus membersihkan giginya dan tidak menelan makanan yang keluar dari giginya.

C. Etiket setelah selesai makan.
Mengucapkan kata-kata pujian kepada Allah dan doa setelah selesai makan.
Ketika selesai makan, Nabi (saw) biasa berkata, "Al-hamdu Lillaahi hamdan katheeran tayyiban mubaarakan fihi ghayra makfiyyin wa laa muwadda'in wa laa mustaghnan 'anhu rabbana (syukur kepada Allah, Puji dan pujian yang baik, ya Tuhan kami, Engkau tidak membutuhkan siapapun, dan kami tidak dapat melakukannya tanpa bantuanmu atau tidak.) (HR. Bukhari:5458).

D. Etiket umum tentang makanan
  1. Tidak mengkritik makanan. Abu Hurairah (semoga Allah berkenan dengan dia) meriwayatkan bahwa Nabi (saw) tidak pernah mengkritik makanan apapun. Jika dia menyukainya, dia akan memakannya dan jika dia tidak menyukainya, dia akan meninggalkannya. (HR al-Bukhari:3370, Muslim:2046) Yang dimaksud disini adalah makanan yang diijinkan; Sedangkan untuk makanan haram dia akan mengkritiknya dan melarangnya. Al-Nawawi mengatakan, bagian dari etiket makanan yang dikonfirmasi bukanlah untuk mengkritiknya seperti mengatakannya terlalu asin, atau terlalu asam, atau tidak cukup asin, atau tebal, atau tipis, atau tidak dimasak dengan baik, dll. Ibnu Battaal berkata, ini adalah bagian dari tata krama yang baik, karena seseorang mungkin tidak menyukai makanan yang disukai orang lain, tapi tidak ada salahnya makan apapun yang diijinkan di sharee'ah. Sharh Muslim, 14/26.
  2. Bagian dari etiket makan adalah moderasi dalam makan dan tidak mengisi perut. Sebagian besar yang diizinkan Muslim lakukan dalam hal ini adalah membagi perutnya menjadi tiga pertiga: sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minum dan sepertiga untuk udara. "Seorang pria tidak mengisi pembuluh darah lebih parah dari pada perutnya. Cukuplah bagi anak Adam untuk makan cukup agar dia tetap hidup. Tetapi jika dia harus melakukan itu, sepertiga untuk makanannya, sepertiga untuk minumnya dan sepertiga untuk udara. "(HR. Al-Tirmidzi:2380, Ibn Maajah:3349, digolongkan sebagai shahih oleh al- Albaani di Saheeh al-Tirmidzi, 1939). Hal ini membuat tubuh tetap sehat dan ringan, karena mengonsumsi isi perut membuat tubuh terasa berat, yang menyebabkan kemalasan dalam beribadah dan bekerja. Sepertiga didefinisikan sebagai sepertiga dari hal yang akan membuat Anda merasa kenyang. Al-Mawsoo'ah, 25/332
  3. Menghindari makan dan minum dari tempat yang terbuat dari emas dan perak, karena itu haram. Nabi (saw) bersabda: "Jangan memakai sutra atau brokat, dan jangan minum dari bejana dari emas dan perak, atau makan dari piringnya. Mereka untuk mereka di dunia ini dan untuk kita di akhirat. " (HR al-Bukhari:5426 dan Muslim:2067) Dan Allaah tahu yang terbaik.
  4. Memuji Allaah setelah selesai makan. Ada banyak kebajikan dalam hal ini. Diriwayatkan dari Anas ibn Maalik bahwa Rasulullah saw bersabda: "Allah berkenan dengan hamba-Nya saat dia makan sesuatu dan memuji Dia untuk itu, atau meminum sesuatu dan memuji Dia untuk itu. "(HR Muslim:2734).

Sumber:
https://islamqa.info/en/13348

Tuesday, August 22, 2017

Perayaan HUT RI

Perlombaan memeriahkan HUT RI
Penuh semangat dan kegembiraan
Merdeka!!!

Tuesday, August 8, 2017

Gerhana Bulan (Lunar Eclipse)

Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar Matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi. Dengan penjelasan lain, gerhana bulan muncul bila bulan sedang beroposisi dengan matahari. Tetapi karena kemiringan bidang orbit bulan terhadap bidang ekliptika sebesar 5°[1], maka tidak setiap oposisi bulan dengan Matahari akan mengakibatkan terjadinya gerhana bulan. Perpotongan bidang orbit bulan dengan bidang ekliptika akan memunculkan 2 buah titik potong yang disebut node, yaitu titik di mana bulan memotong bidang ekliptika. Gerhana bulan ini akan terjadi saat bulan beroposisi pada node tersebut. Bulan membutuhkan waktu 29,53 hari untuk bergerak dari satu titik oposisi ke titik oposisi lainnya. Maka seharusnya, jika terjadi gerhana bulan, akan diikuti dengan gerhana Matahari karena kedua node tersebut terletak pada garis yang menghubungkan antara Matahari dengan bumi.

Pada peristiwa gerhana bulan, seringkali bulan masih dapat terlihat. Ini dikarenakan masih adanya sinar Matahari yang dibelokkan ke arah bulan oleh atmosfer bumi. Dan kebanyakan sinar yang dibelokkan ini memiliki spektrum cahaya merah. Itulah sebabnya pada saat gerhana bulan, bulan akan tampak berwarna gelap, bisa berwarna merah tembaga, jingga, ataupun coklat.

Gerhana Bulan dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Gerhana bulan total dibagi menjadi 2 yaitu:
a. Gerhana bulan total negatif: Pada gerhana ini, bulan akan tepat berada pada daerah NTT dan warna bulan menjadi merah tetapi tidak rata.
b. Gerhana bulan total positif: Pada gerhana ini, bulan melalui titik pusat daerah umbra dan warna bulan menjadi merah merata.

2. Gerhana bulan sebagian.
Pada gerhana ini, bumi tidak seluruhnya menghalangi bulan dari sinar matahari. Sedangkan sebagian permukaan bulan yang lain berada di daerah penumbra. Sehingga masih ada sebagian sinar Matahari yang sampai ke permukaan bulan.   


3. Gerhana bulan penumbra.
Pada gerhana ini, seluruh bagian bulan berada di bagian penumbra. Sehingga bulan masih dapat terlihat dengan warna yang suram.

Gerhana bulan dapat diamati dengan mata telanjang dan tidak berbahaya sama sekali. Ketika gerhana bulan sedang berlangsung, umat Islam yang melihat atau mengetahui gerhana tersebut disunnahkan untuk melakukan salat gerhana (salat khusuf).

Rujukan:
[1] Materi Gerak Bumi dan Bulan Kelas VI - Agus Fany Chandra Wijaya - Digital Learning Lesson Study - 2010

Sumber:
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Gerhana_bulan

Monday, August 7, 2017

Puasa Ayyamul Biidh


Puasa sunah tiga hari setiap bulan hijriyah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Melakukan puasa tiga hari setiap bulan hijriyah seperti melakukan puasa sepanjang tahun, karena pahala satu kebaikan adalah sepuluh kebaikan semisal. Berarti puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sebanyak tiga puluh hari setiap bulan. Jadi seolah-olah ia berpuasa sepanjang tahun.[1]

Puasa ini utamanya dikerjakan setiap tanggal 13, 14, dan 15 pada setiap bulan hijriyah atau yang disebut ayyamul biidh (hari putih, yaitu saat bulan bersinar terang/purnama), kecuali pada tanggal 13 Dzulhijah (hari tasyrik) maka diharamkan berpuasa. Jika melaksanakan puasa selain pada tanggal tersebut juga tidak apa-apa. Menurut Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, puasa tiga hari setiap bulannya boleh dilakukan pada sepuluh hari pertama, pertengahan bulan atau sepuluh hari terakhir dari bulan Hijriyah, atau pula pada setiap sepuluh hari tadi masing-masing satu hari. Puasa tersebut bisa pula dilakukan setiap pekan satu hari puasa. Ini semuanya boleh dan melakukan puasa tiga hari setiap bulannya ada keluasan melakukannya di hari mana saja.[2]

Adapun dalil mengenai puasa ini terdapat dalam hadits berikut:
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
“Kekasihku (yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan shalat Dhuha, mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”[3]

2. Mu’adzah bertanya pada ‘Aisyah,
أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى مِنْ أَيِّهِ صَامَ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
“Apakah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa tiga hari setiap bulannya?” ‘Aisyah menjawab, “Iya.” Mu’adzah lalu bertanya, “Pada hari apa beliau melakukan puasa tersebut?” ‘Aisyah menjawab, “Beliau tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya semau beliau).”[4]

3. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak bepergian maupun ketika bersafar.”[5]

4. Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).”[6]

5. Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.”[7]

Rujukan:
[1] Lihat penjelasan Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin di Syarh Riyadhus Sholihin, 3/469.
[2] Syarh Riyadhus Sholihin, 3/470.
[3] HR. Bukhari no. 1178.
[4] HR. Tirmidzi no. 763 dan Ibnu Majah no. 1709. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.
[5] HR. An Nasai no. 2345. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan. Lihat Ash Shohihah no. 580.
[6] HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2424. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.
[7] HR. Bukhari no. 1979.

Sumber:
https://rumaysho.com/863-lakukanlah-puasa-sunnah-minimal-sebulan-3-kali.html